Contractor's Alll Risk  (CAR) Majalengka
Contractor's Alll Risk  (CAR) Majalengka
Contractor's Alll Risk  (CAR) Majalengka
Polis Asuransi Contractor's Alll Risk  (CAR) menawarkan jaminan yang bersifat All Risk terhadap kerugian-kerugian / kerusakan yang dapat terjadi dalam rangka pelaksanaan pembangunan suatu proyek bangunan selama tidak dikecualikan polis. Kerusakan atau kerugian yang dijamin adalah bersifat tiba-tiba, tak terduga dan terjadi di lokasi pembangunan (site).

Polis Contractors’ All Risks (CAR) terdiri dari 2 Bagian
  • Bagian 1 : Kerusakan Material (Material Damage)
  • Bagian 2 : Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)
 Contractors All Risk (CAR) mengcover proyek,  
  • Mekanika tekinik beton
  • Sipil basah
  • Pembangunan gedung
  • Pembangunan prasarana  jalan
  • Jembatan
  • Irigasi
  • DAM
  • Pekerjaan Tanah  spt perataan, penimbunan dll


Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Proyek Konstruksi Anda,
segera hubungi kami
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962