Contractor's All Risk (CAR) Cilacap
Contractor's All Risk (CAR) Cilacap
Contractor's All Risk (CAR) Cilacap
Asuransi CAR memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian objek yang dipertanggungkan pada saat pelaksanaan pembangunan konstruksi dan selama masa pemeliharaan. Selain itu, jaminan juga diberikan atas tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga selama aktifitas pembangunan konstruksi tersebut. Contoh: pembangunan jalan, jembatan, gedung, dll.

Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)

Jaminan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) termasuk:
  • Jaminan untuk Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap
  • Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
  • Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air
  • Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
  • Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
  • Jaminan untuk Perampokan dan Pencurian
  • Jaminan untuk Kesalahan desain (faulty design) – optional
  • Jaminan untuk Kesalahan atau kelalaian tenaga kerja (bad workmanship)
  • Jaminan untuk Kecelakaan lainnya.




    Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Proyek Konstruksi Anda,
    segera hubungi kami

    call-sms
    0878-3987-2358
    email: sinarmasindonesia@gmail.com
    BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863