Asuransi Contractor’s All Risk (CAR) memungkinkan penyedia jasa memperoleh nilai pertanggungan dari perusahaan asuransi untuk berbagi jenis resiko sekaligus dalam satu paket polis
Contractors AR
Head Office
Insurance Financial Strengh
Brand Champion
Best Insurance
Diberdayakan oleh Blogger.
Contractor Allrisk
- Asuransi Contractor All Risks (CAR) Sinarmas
- Asuransi Konstruksi
- Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
- Asuransi Kontraktor Allrisk
- Asuransi Pembangunan (CAR)
- Asuransi Proyek Contractor's All Risk
- Asuransi Rekayasa
- Cara Bayar Asuransi Construction AllRisk
- Cara Mengikuti Construction AllRisk - CAR
- Contractors' All Risks
- Contractors' All Risks (CAR) Insurance
- Contractor’s All Risk
- Harga Pertanggungan Contractor Allrisk
- Jaminan / Coverage Contractor's All Risk (CAR)
- Jangka Waktu Pertanggungan Contractors’ All Risks (CAR)
- Konstruksi
- Pengecualian Asuransi Contractor All Risks
- Perluasan Contractor’s All Risks (CAR)
- Perluasan Risiko dalam Asuransi Contractor’s All Risks (CAR)
- Prosedur Klaim Contractors Allrisk
- Resiko Sendiri Contractor's All Risk (CAR)
- Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR)
- Tertanggung Contractor's All Risk (CAR)
Contractor's All Risk (CAR) Gorontalo.
![]() |
| Contractor's All Risk (CAR) Gorontalo |
Yang dapat dipertanggungkan dalam Asuransi (CAR), yaitu semua jenis pekerjaan sipil engginering, misalnya :
1.Pekerjaan Bendungan
2.Pekerjaan Jambatan
3.Pekerjaan Dermaga
4.Pembangunan Gedung Bertingkat
5.Pembangunan Terowongan
Yang Dapat Menjadi Tertanggung
1.Kontraktor / Sub Kontraktor sebagai pelaksana Proyek
2.Pemilik Proyek
3.Bisa kedua-duanya di atas
4.Instansi swasta / perorangan
Resiko yang dijamin, kerugian finansial sebagai akibat kerusakan phisik dari pekerjaan sipil yang sedang dipasang, yaitu antara lain akibat :
1.Kebakaran / fire, disambar petir, peledakan
2.Gempa bumi dan sejenisnya
3.Negligence, human error dan lack of skill
4.Pencurian dan pembongkaran
5.Short sircuit (hubungan pendek)
6.Malicious acts (tindak kejahatan)
7.Dan lain lain yang tidak termasuk dalam pengecualian
Pertanggungan dimulai sejak bahan-bahan / barang-barang pembangunan dibongkar / diletakkan di lokasi proyek, dilanjutkan dengan pembangunan dan berakhir setelah proyek selesai sampai diserahkan dengan timbang terima kepada pemilik. Dapat juga diberikan perluasan jaminan selama masa pemeliharaan / maintenance sampai pada penyerahan terakhir dari pelaksanaan kepada pemilik proyek. Masing-masing periode diatas harus dirinci secara tegas dalam polis.
Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Proyek Konstruksi Anda,
segera hubungi kami
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863
