Contractor's All Risk (CAR) Mataram  
Contractor's All Risk (CAR) Mataram
Contractor's All Risk (CAR) Mataram
Polis menjamin kerugian atau kerusakan fisik, yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal yang dikecualikan secara khusus, sehubungan dengan proses pembangunan atau konstruksi tsb

Objek Pertanggungan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) dapat berupa:
  • Contract Work – Kontrak Pekerjaan termasuk pekerjaan awal, bangunan sementara, material stocks dan biasanya sudah termasuk Pajak (PPn).
  • Material atau bahan-bahan yang disediakan oleh principal atau pemilik.
  • Alat-alat berat atau mesin-mesin penunjang pekerjaan (Construction Plant and Equipment or Machinery)
  • Biaya pembersihan puing (Clearance of debris)
Polis Contractors’ All Risks (CAR) mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserahterimakan atau digunakan ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period)



Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Proyek Konstruksi Anda,
segera hubungi kami

call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863