Asuransi Contractor’s All Risk (CAR) memungkinkan penyedia jasa memperoleh nilai pertanggungan dari perusahaan asuransi untuk berbagi jenis resiko sekaligus dalam satu paket polis
Contractors AR
Head Office
Insurance Financial Strengh
Brand Champion
Best Insurance
Diberdayakan oleh Blogger.
Contractor Allrisk
- Asuransi Contractor All Risks (CAR) Sinarmas
- Asuransi Konstruksi
- Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
- Asuransi Kontraktor Allrisk
- Asuransi Pembangunan (CAR)
- Asuransi Proyek Contractor's All Risk
- Asuransi Rekayasa
- Cara Bayar Asuransi Construction AllRisk
- Cara Mengikuti Construction AllRisk - CAR
- Contractors' All Risks
- Contractors' All Risks (CAR) Insurance
- Contractor’s All Risk
- Harga Pertanggungan Contractor Allrisk
- Jaminan / Coverage Contractor's All Risk (CAR)
- Jangka Waktu Pertanggungan Contractors’ All Risks (CAR)
- Konstruksi
- Pengecualian Asuransi Contractor All Risks
- Perluasan Contractor’s All Risks (CAR)
- Perluasan Risiko dalam Asuransi Contractor’s All Risks (CAR)
- Prosedur Klaim Contractors Allrisk
- Resiko Sendiri Contractor's All Risk (CAR)
- Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR)
- Tertanggung Contractor's All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
![]() |
| Asuransi Konstruksi (Construction All Risk) |
Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Kantor, Pertokoan, Pabrik, Jalan Raya, Dam dan Irigasi
- Pelabuhan Laut dan Udara
Yang dapat menjadi tertanggung adalah seluruh pihak yang terkait di dalam pelaksanaan pembangunan, antara lain: Pemilik proyek, Penyandang Dana (Bank atau Lembaga Keuangan lainnya), Kontraktor, Sub Kontraktor dan lain-lain yang terkait.
Risiko - risiko yang Dijamin Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
Karena jenis asuransi ini sering disebut : "Construction All Risks" , maka istilah "ALL RISK" ini menggambarkan luasnya jaminan Polis Asuransi Konstruksi (C.A.R.) dapat diuraikan antara lain sebagai berikut :
- Risiko Bencana Alam (Act of God)
- Kebakaran
- Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak ke-III
- Peledakan
- Tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, dan lain-lain
- Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
- Biaya Pembersihan Puing (Removal Debris)
- Risiko selama masa Perawatan (Maintenance Cover)
- Professional Fees
Sejalan dengan lama masa pembangunan proyek, mulai dari tahap persiapan sampai dengan dioperasikannya proyek tersebut. Dapat dirinci sebagai berikut:
- Masa persiapan pembangunan,
- Masa Konstruksi/Instalasi,
- Masa Testing,
- Masa Commissioning,
- Masa Perawatan atau Maintenance
Dan sampai dengan diserahkannya proyek tersebut dari kontraktor kepada Pemilik.
- Data atau Informasi (sedikitnya) yang harus dilengkapi oleh calon Tertanggung antara lain sebagai berikut:
- Besarnya Nilai Proyek, lokasi proyek, jenis proyek
- Kontraktor Utama
- Project Plan, Schedule Pekerjaan
- Methode yang diterapkan dalam pembangunan proyek
Suku Premi dalam penutupan proyek ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Lamanya waktu pembangunan proyek.
- Jenis Proyek (Pekerjaan Sipil Basah atau Sipil Kering).
- Pengalaman dari perusahaan Kontraktor/konstruksi yang menangani pembangunan proyek.
- Kondisi lingkungan di mana proyek berada (termasuk kondisi alam dalam keadaan cuaca).
info Asuransi Konstruksi (Construction All Risk) dan penawaran
#contractorallrisk
#asuransicontractorallrisk
#asuransikonstruksi
#contractorinsurance

