Asuransi Contractor’s All Risk (CAR) memungkinkan penyedia jasa memperoleh nilai pertanggungan dari perusahaan asuransi untuk berbagi jenis resiko sekaligus dalam satu paket polis
Contractors AR
Head Office
Insurance Financial Strengh
Brand Champion
Best Insurance
Diberdayakan oleh Blogger.
Contractor Allrisk
- Asuransi Contractor All Risks (CAR) Sinarmas
- Asuransi Konstruksi
- Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
- Asuransi Kontraktor Allrisk
- Asuransi Pembangunan (CAR)
- Asuransi Proyek Contractor's All Risk
- Asuransi Rekayasa
- Cara Bayar Asuransi Construction AllRisk
- Cara Mengikuti Construction AllRisk - CAR
- Contractors' All Risks
- Contractors' All Risks (CAR) Insurance
- Contractor’s All Risk
- Harga Pertanggungan Contractor Allrisk
- Jaminan / Coverage Contractor's All Risk (CAR)
- Jangka Waktu Pertanggungan Contractors’ All Risks (CAR)
- Konstruksi
- Pengecualian Asuransi Contractor All Risks
- Perluasan Contractor’s All Risks (CAR)
- Perluasan Risiko dalam Asuransi Contractor’s All Risks (CAR)
- Prosedur Klaim Contractors Allrisk
- Resiko Sendiri Contractor's All Risk (CAR)
- Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR)
- Tertanggung Contractor's All Risk (CAR)
Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR)
![]() |
| Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR) |
Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR). Kita ketahui bahwa risiko yang dijamin adalah All Risks, maka ini berarti semua risiko dijamin kecuali yang dikecualikan didalam pengecualian risiko.
Resiko yang dijamin dapat dikelompokan kedalam 2(dua) kelompok, yaitu :
- Bahaya-bahaya yang tidak dapat ditangani oleh manusia (Act of God), bahaya ini digolongkan sebagai Major perils, seperti Gempa bumi, Letusan Gunung berapi, Flood & Innudation, Landslide( tanah longsor) dan lain-lain peristiwa yang tidak dapat dicegah oleh manusia.
- Other perils atau digolongkan dalam Minor perils, yaitu bahaya-bahaya atau perils yang biasa ditangani oleh manusia, seperti Kebakaran, Peledakan, Tabrakan atau kejatuhan pesawat terbang, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, accidental damage (kecelakaan yang terjadi selama masa pembangunan) dll.
info Resiko yang Dijamin Contractor's All Risk (CAR) dan penawaran asuransi Contractor's All Risk (CAR)
call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
