Asuransi Rekayasa
Asuransi Rekayasa
Asuransi Rekayasa
Asuransi Rekayasa memberikan perlindungan bagi berbagai pengguna atau pemilik mesin produksi dan utilitas, peralatan elektronik, pemilik dan kontraktor proyek konstruksi maupun instalasi.
 
Pilihan Pertanggungan Asuransi Rekayasa 
  • Contractor’s All Risk (CAR). Pertanggungan asuransi yang memberikan perlindungan lengkap terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin dihadapi oleh suatu proyek konstruksi, termasuk tuntutan dari pihak lain yang menderita kerugian akibat proyek tersebut. Digunakan untuk proyek konstruksi bangunan, jalan, jembatan.
  • Erection All Risk (EAR). Pertanggungan asuransi yang memberikan perlindungan lengkap terhadap hampir semua kerugian dan kerusakan yang mungkin terjadi pada saat pemasangan mesin-mesin, termasuk tuntutan dari pihak lain yang menderita kerugian akibat aktifitas pemasangan tersebut. Digunakan untuk proyek pemasangan/instalasi mesin-mesin.
  • Machinery Breakdown (MB). Pertanggungan asuransi yang efektif dan lengkap untuk mesin-mesin industry baik pada saat mesin-mesin tersebut sedang beroperasi, dalam perawatan, maupun sedang tidak beroperasi. Digunakan untuk berbagai jenis mesin dan peralatan utilitas pada masa operasi
  • Electronic Equipment Insurance (EEI). Melindungi peralatan-peralatan elektronik terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga.
Pihak yang dapat memiliki Asuransi Rekayasa 
  • Pemilik
  • Kreditur (Misal, Bank,Perusahaan Pembiayaan/Leasing)
  • Pihak lain yang memiliki hak/kuasa atau suatu harta benda berdasarkan kontrak ataupun hukum (misalnya : penyewa, kuasa  pemilik)




info lanjut dan penawaran Asuransi Rekayasa
call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962