Asuransi Pembangunan / Construction All Risk (CAR)
Asuransi Pembangunan (CAR)
Asuransi Pembangunan (CAR)
Asuransi Pembangunan (CAR) menjamin kerugian finansial akibat kerusakan fisik dari pekerjaan sipil yang sedang dipasang atau dikerjakan. Pekerjaan teknik sipil sesuai dengan kontrak kerja antara pemilik bangunan dan kontraktor utama.

Asuransi Pembangunan (CAR), Objek pertanggungannya semua jenis pekerjaan sipil engginering misalnya : pekerjaan bendungan, pekerjaan jembatan, pekerjaan dermaga, pembangunan gedung, dll.

Pertanggungan Asuransi Pembangunan (CAR) :

1. Section 1 ( Material Damage ) berupa kontrak kerja, CPEM, Material, dll
2. Section 2 ( TPL ) berupa TPL material damage & TPL bodily injury.

Risiko yang dijamin dalam Asuransi Pembangunan (CAR) diantaranya adalah
  • Bencana alam
  • Kebakaran
  • Sambaran petir
  • Kejatuhan pesawat
  • Ledakan
  • Banjir, genangan, hujan
  • Angin topan
  • Longsor
  • Gempa bumi
  • Letusan gunung berapi
  • Pencurian
  • Kebongkaran
  • Ketidak cakapan, kecerobohan, human error, dll
  • Penggunaan bahan yang keliru.

Resiko yang tidak dijamin Asuransi Pembangunan (CAR),
  • Perang dan sejenisnya
  • Reaksi nuklir
  • Kesengajaan atau kelalaian yang disengaja
  • Kesalahan perencanaan
  • Penghematan pekerjaan baik secara keseluruhan maupun sebagian
  • Sangsi-sangsi pembangunan
  • Surat berharga
  • Uang tunai
  • Gambar atau denah
  • Kehilangan keuntungan yang diharapkan




Bila Anda mengiginkan Asuransi Pembangunan (CAR)
Perlindungan terhadap Proyek Konstruksi Anda,
segera hubungi kami
call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962